Abraham menjelaskan, pemanggilan paksa dilakukan agar proses penyidikan kasus dugaan korupsi di SKK Migas dapat segera tuntas. Mangkirnya Widodo dari panggilan KPK dianggap sebagai upaya menghambat penyelesaian penyidikan kasus tersebut.
"Kalau tidak pernah datang, pada akhirnya akan dipanggil paksa. Tiga kali tidak datang, KPK menyimpulkan ini (Widodo) tidak kooperatif dan bisa membahayakan penyidikan, bisa mengaburkan penyidikan," kata Abraham di Kampus Fakultas Kedokteran UI, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Untuk diketahui, KPK telah dua kali memanggil Widodo. Terakhir adalah pada Jumat 22 November 2013 pekan lalu. Selama proses penyidikan kasus ini, Widodo belum pernah diperiksa KPK. Padahal dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya, Widodo terlihat sangat berperan aktif. Widodo diketahui beralamat di Singapura.
Dugaan suap kasus ini disebut berawal dari pertemuan antara Widodo dan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Widodo memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas. Rudi kemudian mengenalkan Widodo dengan Deviardi.
Selanjutnya Widodo dan Deviardi bertemu di Singapura. Di sana, Widodo memberikan uang tunai 200.000 dollar singapura kepada Deviardi agar diserahkan ke Rudi. Uang itu agar Kernel Oil memenangkan lelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.