JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mobilisasi anak pada kampanye pemilu. Namun, banyak anak-anak yang dikerahkan oleh parpol dan calon anggota legislatif (caleg) dalam acara Senam Sehat Pemilu di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2013) pagi. Acara tersebut merupakan sosialisasi pemilu yang difasilitasi KPU.
Rina (13), salah satu anak yang dilibatkan dalam acara itu. Ia mengaku diajak kakaknya untuk ikut. Rina datang menggunakan kaos caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan Rendika D Harsono. Pada kaos tersebut terpampang gambar foto Rendika lengkap dengan nomor urutnya dan tulisan "coblos".
Agar mau ikut, Rina dijanjikan sejumlah uang. "Diajak kakak, katanya nanti dikasih uang. Tapi enggak tahu berapa, belum dikasih," katanya.
Hal senada dikatakan Dafa (10). Siswa kelas 3 sekolah dasar itu datang dari rumahnya di Manggarai, Jakarta Selatan karena diajak ibunya.
Santi (28) yang membawa putrinya, Hana (14), membantah sengaja mengajak anak pada acara sosialisasi itu. Menurutnya, anaknya yang memaksa ikut. "Dia nangis-nangis minta ikut," kata Santi.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, meski peserta sosialisasi itu menggunakan kaos caleg, acara tersebut bukan kampanye parpol. Meski demikian, pihaknya akan mengigatkan parpol agar tidak melibatkan anak pada kampanye pemilu.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, acara tersebut bukan ajang kampanye melainkan hanya sosialisasi parpol. "Ini acara sosialisasi parpol bersama," kata Sigit.
Seperti diberitakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Kampanye Pemilu Legislatif, kampanye dilarang memobilisasi anak-anak yang belum memiliki hak pilih. Pelanggaran terhadap aturan itu merupakan pidana pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.