Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Pak Marzuki, Stop Bergunjing soal Gedung DPR

Kompas.com - 14/11/2013, 11:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai bahwa pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie soal adanya permainan uang dalam proyek Gedung DPR telah menimbulkan kegaduhan antarpartai politik. Marzuki diminta menyudahi polemik ini dengan mengatakan sejujurnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Supaya situasi DPR kondusif, tidak ada saling curiga dan menjadi gunjingan rakyat, sebaiknya Ketua DPR menyudahi sensasi-sensasi dengan membuka fakta-fakta yang ada," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Eva menuturkan, Marzuki memiliki kewajiban hukum untuk mengungkap kasus korupsi yang diketahuinya. Menurut Eva, jika Marzuki tidak melaporkan hal ini, politisi Partai Demokrat itu justru terancam hukuman karena dianggap menyembunyikan kejahatan.

Keberanian Marzuki, sebut Eva, juga akan menentukan wibawa parlemen. Ketua DPR perlu memelopori upaya menjadikan DPR sebagai island of integrity bagi pelaksanaan akuntabilitas publik.

"Stop bergunjing, laporkan ke penegak hukum. Jika tidak mau lapor, stop melempar isu yang bisa menimbulkan fitnah dan jadi 'rasanan' rakyat," kata Eva.

Di dalam laporan majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima dana dari PT Adhi Karya, yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra). Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak.

Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR akan memiliki 36 lantai dan sejumlah fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, dia sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.

"Suatu ketika ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).

Di dalam kasus proyek Gedung DPR ini, Marzuki sudah sempat diperiksa KPK pada tanggal 28 Oktober lalu terkait Gedung DPR itu. Marzuki merasa yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR. Ia bahkan mengaku sejak awal di DPR sudah mengingatkan Sekretaris Jenderal DPR yang mengurusi masalah tender untuk tidak mengikutkan orang-orang yang mengaku memiliki kedekatan dengannya.

"Begitu saya tahu ada permainan uang dalam proyek itu, saya panggil BUMN ke ruangan saya. Saya tahu ini kerjaan BUMN," ucap Marzuki.

Marzuki menuding Direktur Operasonal PT Adhikarya Teuku Bagus turut andil dalam aliran dana ke fraksi-fraksi di DPR terkait proyek Gedung DPR.

"Alhamdulillah, orang ini akhirnya jadi tersangka meski untuk kasus lain," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com