“KPK juga menyita satu lahan dan bangunan, serta lahan yang diduga milik kerabat Akil,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.
Sita mobil
Selain itu, kata Johan, tim penyidik KPK menyita satu unit Toyota Fortuner bernomor polisi KB 9888 TY. Fortuner tersebut atas nama Ratu Rita Akil yang merupakan istri Akil.
Menurut Johan, penyitaan dilakukan setelah KPK menggeledah rumah Akil dan rumah yang diduga milik kerabat Akil di Pontianak tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore ini.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dalam penggeledahan di kediamannya di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta. Ketiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
Sita surat berharga dan uang
Selain mobil, tim penyidik KPK menyita surat berharga senilai Rp 2 miliar lebih dari penggeledahan di tempat yang sama.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga menyita uang dalam dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra beberapa waktu lalu.
Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya, termasuk rekening CV Ratu Samagat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.