"Saya minta agar blak-blakan saja di KPK. Apa saja yang dialami dan seterusnya," katanya kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Keterbukaan memberikan informasi yang dimaksud Dahlan adalah kemungkinan adanya tekanan pada diri Karen sebagai Dirut Pertamina, termasuk juga informasi soal konsesi minyak dan gas bumi. Menurut Dahlan, KPK akan memerlukan informasi dari Karen terkait alokasi minyak dan gas bumi di Indonesia.
"Seandainya ada (tekanan) lho, ya," katanya.
Seperti diketahui, Senin (4/11/2013), KPK memanggil Karen sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. KPK memeriksa Karen karena dia dianggap dapat memberikan informasi seputar kasus Rudi.
Kendati demikian, seperti yang disampaikan VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir, Karen tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran sudah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan. Terkait hal itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan esok hari, Kamis, 7 November 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.