Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Peroleh Informasi Dugaan Akil Terima Suap Terkait Sengketa Bali

Kompas.com - 31/10/2013, 20:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah memperoleh informasi mengenai dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait pemilihan kepala daerah di Bali. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, informasi dari laporan masyarakat tersebut masih didalami.

"Sedang ditelaah," kata Johan di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

KPK menduga Akil tidak hanya menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang kini sudah disidik lembaga antikorupsi itu. Menurut Johan, laporan masyarakat mengenai Pilkada Bali ini nantinya bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan jika memang informasi itu terbukti valid setelah ditelaah.

"Kalau valid ya bisa dinaikkan ke penyelidikan. Kalau ternyata bahan-bahan itu berkaitan dengan yang sedang disidik KPK, bisa saja langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Selain terkait Pilkada Bali, KPK juga menerima laporan masyarakat terkait pilkada lain yang diduga melibatkan Akil. Namun, Johan mengaku tidak tahu secara rinci laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, laporan masyarakat yang diterima KPK selain Pilkada Lebak, Gunung Mas, dan Bali adalah terkait Pilkada Kota Palembang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Halmahera.

Terkait Pilkada Palembang dan Empat Lawang, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Palembang serta kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pilkada di dua daerah tersebut.

KPK awalnya hanya menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Akil dengan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal penerimaan gratifikasi.

Akil diduga menerima gratifikasi terkait perkara lain yang pernah ditanganinya di MK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com