"Tidak hadir tanpa keterangan," ujar Jaksa Rini Triningsih.
Sementara itu, Presiden PKS Anis Matta juga tidak dapat hadir menjadi saksi di persidangan. Anis memberitahukan ketidakhadirannya melalui surat berkop DPP PKS yang dikirim seorang kurir bernama Rio ke Pengadilan Tipikor. Surat itu langsung diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anis beralasan sedang berada di luar kota. Sedianya Mahfudz akan dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Luthfi. Dalam dakwaan, Luthfi disebut pernah meminta agar pembelian mobilnya itu dimasukkan dalam catatan pengeluaran kas DPP PKS senilai Rp 1,098 miliar. Hal ini diduga untuk menyamarkan harta kekayaannya.
Adapun sidang yang dimulai sejak sore tadi menghadirkan enam orang saksi. Mereka, di antaranya, anggota DPR Fraksi PKS Budiyanto dan karyawan atau montir di DPP PKS, Agus Trihono.
Luthfi didakwa bersama-sama teman dekatnya, Ahmad Fathanah, menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.