"Tolong hormati, ini ruang sidang. Jangan mengganggu. Tidak diperkenankan membentangkan poster di ruang sidang. Silakan segera tinggalkan ruang sidang," kata Gusrizal.
Mendengar perkataan Gusrizal, para hadirin di persidangan langsung menengok ke belakang. Belum sempat ditanya, pria bertopi itu dengan cepat meninggalkan ruang sidang. Kehadirannya pun belum sempat diabadikan para pewarta yang saat itu sedang fokus mendengar keterangan saksi di persidangan. Para pewarta sempat mengejarnya ke luar ruang sidang di lantai dua. Namun, pria itu sudah tak terlihat.
Adapun sidang lanjutan kasus ini masih mendengarkan keterangan para saksi. Ada enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Keenamnya, yaitu Siti Hapsah, Budiyanto, Agus Trihono, Mansyur, Gianti Andrianingrum, dan Benny Wahyu Hidayat. Sementara itu, Presiden PKS Anis Matta dan Bendahara PKS Mahfudz Abdurahman tidak hadir. Saksi lainnya yang tidak hadir, yaitu Abdurrahman Hakim dan Chandra Angkasa.
Luthfi didakwa bersama-sama teman dekatnya, Ahmad Fathanah, menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.