"Surat dari Anis Matta. Tertulisnya ke luar kota," kata Jaksa Guntur Ferry Fathar di Pengadilan Tipikor.
Seperti surat sebelumnya, kali ini surat juga ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Budi Hermawan. Anis juga pernah mengirimkan surat serupa ketika tidak dapat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Saat itu, Anis beralasan tidak dapat hadir karena ada acara PKS.
Nama Anis Matta disebut dalam dakwaan terkait proyek di Kementerian Pertanian yang akan digarap Yudi Setiawan, Fathanah, dan Luthfi. Fathanah disebut mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis.
Fathanah kemudian menyampaikan berkas itu kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA). Untuk meyakinkan Yudi, Fathanah pernah menelepon Anis. Anis kemudian berbicara dengan Yudi melalui telepon. Namun, dalam kesaksian di sidanh Anis Matta mengaku tak mengenal Yudi dan membantah ikut terlibat proyek.
Sementara itu, menurut kesaksian Yudi, Anis Matta meminta komisi 1 persen dari proyek di Kementerian Pertanian. Anis saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS. Proyek itu diantaranya pengadaan benih kopi, jagung hibrida, pisang, kentang, hingga pupuk.
Menurut Yudi, Anis selalu mendesaknya untuk tidak terlambat membayar uang komisi. Namun, Yudi menjelaskan bahwa dia tidak berkomunikasi langsung dengan Anis. Yudi hanya beberapa kali berbicara lewat telepon dengan Anis melalui handphone Fathanah.
Luthfi didakwa bersama-sama teman dekatnya, Ahmad Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.