Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tak Tinjau Ulang Putusan Pilkada!

Kompas.com - 24/10/2013, 22:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengatakan, MK tidak akan meninjau ulang kembali putusan terkait pemilu kepala daerah. Harjono menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada satu pun upaya untuk dapat mengubahnya.

"Kalau MK kemudian diminta untuk melakukan peninjauan putusan, itu enggak mungkin, enggak ada jalannya," tegas Harjono setelah menemui perwakilan pendemo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, kata Harjono, para pendemo meminta agar putusan pilkada ditinjau ulang. Mereka menunjukkan bukti-bukti kepada Harjono, mulai dari dokumen hingga saksi palsu.

"Jadi dalam pertemuan tadi saya dengarkan masing-masing alasannya, tetap kita akan tampung itu," lanjut Harjono.

Menurut Harjono, jika memang terbukti terjadi suap dalam suatu putusan sengketa pilkada, maka hal tersebut harusnya dilaporkan ke penegak hukum sehingga dapat ditindak secara pidana. Menurutnya, tak tepat jika hal tersebut dilaporkan ke Majelis Kehormatan yang hanya mengurusi masalah etik.

"Kalau dalam pengambilan putusan diduga ada saksi palsu sehingga putusan MK tidak seperti yangg diharapkan, ya itu proses pidananya saja dilanjutkan. Kalau ada suap, ya suapnya dilaporkan. Bukan menuntut putusannya untuk diubah," paparnya.

Sebelumnya, lebih dari 100 orang melakukan aksi demo di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis. Mereka menamakan diri sebagai Forum Korban Putusan MK berdaulat. Rombongan pendemo tiba di depan Gedung MK sekitar pukul 11.30 WIB.

Kelompok ini terdiri dari 8 perwakilan kota/kabupaten yang merasa dirugikan dengan putusan MK. Mereka terdiri dari Kota Kediri, Kota Palembang, Kota Waringin Barat, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Sidang sengketa perkara mereka dipimpin oleh Hakim Panel Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Akil saat ini telah ditahan di Rutan KPK bersama tersangka-tersangka lainnya karena diduga menerima suap dalam putusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com