JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013). Ilham akan dimintai keterangan terkait penyelidikan atas proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar.
“Dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan PDAM Makassar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Menurutnya, proyek ini sudah diselidiki KPK sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah pihak lain telah dimintai keterangan KPK. “Sudah ada yang dimintai keterangan lagi waktu di Makassar,” ujar Johan.
Namun dia tidak merinci lebih jauh siapa saja pihak selain Ilham yang telah dimintai keterangan KPK. Adapun Ilham diketahui memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan proyek PDAM ini.KPK menduga ada kerugian negara terkait proyek PDAM yang bekerjasama dengan sejumlah perusahaan swasta tersebut.
Terkait dugaan kerugian negara ini, KPK telah meminta hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kondisi keuangan PDAM 2012. Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerjasama PDAM dengan pihak swasta lainnya.
Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar, kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih, serta kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.