Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Akan Buktikan Peran Staf MA Suprapto

Kompas.com - 18/10/2013, 16:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuktikan peran Staf Kepaniteraan di Mahkamah Agung (MA), Suprapto, pada keponakan pengacara Hotma Sitompoel, Mario Cornelio Bernardo. Jaksa akan membeberkan barang bukti di persidangan mendatang.

"Siapakah dia, bagaimana perannya akan terlihat jelas jika telah dilakukan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara dengan mendegar keterangan saksi, surat, petunjuk, berupa transkrip pembicaraan dan SMS antara Mario dan Djodi, serta SMS antara Djodi dan Suprapto," ujar Jaksa Rusdi Amin saat membacakan tanggapan eksepsi Mario di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Mario sebelumnya mengaku tak mengenal Suprapto. Sementara itu, Mario yang berprofesi sebagai advokat itu didakwa melakukan atau turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada Suprapto melalui Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman. Pemberian itu diduga terkait penanganan perkara kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung, sementara Suprapto sendiri dalam kasus ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Mengenai status Suprapto yang saat ini belum diajukan ke persidangan adalah sepenuhnya jadi wewenang dari penuntut umum. Untuk mengajukan seseorang ke sidang," lanjut Jaksa Rusdi.

Kemudian, Jaksa juga menjelaskan, status Koestanto Hariyadi Widjaja, Sasan Widjaja, dan Deden masih sebagai saksi. Koestanto dan Sasan adalah klien Mario. Keduanya yang melaporkan Hutomo ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kampar Riau. Adapun Deden, menurut Jaksa, adalah suruhan Mario untuk memberi uang pada Djodi.

Selain itu, dalam menanggapi eksepsi Mario, Jaksa menilai tim kuasa hukum Mario bersikap tendensius dengan berpendapat dakwaan penuntut umum bukan fakta dan melanggar hukum dalam memeriksa perkara Mario.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Mario mengajukan eksepsi atau nota keberatan berjudul "Siapa Suprapto?" Mario mengaku tidak kenal Suprapto. Dia mengatakan banyak uraian jaksa penuntut umum terkait Suprapto yang tidak berdasarkan fakta. Mereka menilai dakwaan sengaja disusun hanya agar Mario dapat dipersalahkan dan dijatuhi hukuman.

Selain itu, Mario mengaku tidak pernah menjanjikan uang kepada Djodi dan tidak tahu mengenai pemberian Rp 150 juta kepada Suprapto melalui Djodi. Dia juga membantah menerima uang dan meminta fee Rp 1 miliar dari kliennya bernama Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja yang melaporkan Hutomo ke polisi. Namun, Mario mengaku memberikan Rp 30 juta kepada Djodi melalui Deden untuk mendapat informasi mengenai apakah sudah ada putusan dari MA terhadap kasus Hutomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com