Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Jangan Lupa Tersangka Hambalang Lainnya

Kompas.com - 17/10/2013, 17:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tidak hanya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Pasalnya, masih ada tersangka lain di lingkaran kasus Hambalang yang sampai saat ini masih menghirup udara bebas.

“Jangan lupa dengan dua tersangka lain yang belum ditahan,” kata aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2013).

Seperti diketahui, selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Deddy sudah ditahan, 13 Juni lalu, di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di lantai dasar Gedung KPK, Jakarta. Sementara itu, Teuku Bagus Muhammad Noor dan Anas Urbaningrum belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka.

KOMPAS.com/Icha Rastika Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, kontraktor utama proyek Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Tama menambahkan, penahanan terhadap Andi Mallarangeng diharapkan dapat menjadi babak baru penanganan kasus ini. Ia meminta, agar KPK segera menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, baik perorangan maupun koorporasi yang juga diduga menikmati uang hasil korupsi dari proyek Hambalang tersebut.

“Apalagi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan ratusan miliar kerugian negara akibat korupsi Hambalang,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, KPK juga diharapkan menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. Terutama, katanya, terhadap adanya dugaan aliran dana yang mungkin mengalir ke sejumlah pihak.

“Kasus ini memang sudah cukup lama, kita berharap Andi juga dapat terbuka,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Kamis (17/10/2013). Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga hari ini, Andi sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com