Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Sengketa Pilkada Tetap di MK, Asal..

Kompas.com - 13/10/2013, 19:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pihak menolak wacana pemindahan kewenangan penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Agung (MA). Wewenang tersebut harus tetap jadi milik Mahkamah Konstitusi (MK) dengan beberapa catatan terkait reformasi MK.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, sistem penegakan hukum pemilu harus dibenahi. Artinya, kata dia, MK hanya sebatas menyelesaikan sengketa hasil pemilu saja.

Jadi, lanjutnya, pelanggaran yang timbul saat penyelenggaraan pemilu harus diselesaikan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dilanjutkannya, jika MK terpaksa masuk pada wilayah pelanggaran, hal yang terungkap di MK haruslah pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu. Yang terpenting, kata Veri, mekanisme pengawasan MK harus dievaluasi.

"Pengawasan harus jadi catatan tersendiri. Kewenangan harus tetap di MK, rapi ada catatan yang harus dievaluasi dan diletakkan pada kewenangan MK sendiri," katanya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Dia mengatakan, sistem penyelesaian sengketa pilkada harus diperbaiki. Dia menilai, selama ini, penyelenggara pemuli kerap bermain dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Emerson mengatakan, penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar harus menjadi momentum perbaikan lembaga itu. Menurutnya, Majelis Kehormatan Hakim MK harus dibuat permanen. Selain itu, katanya, metode rekrutmen hakim harus diganti.

Adapun, pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan, sistem pengawasan MK harus dijalankan oleh lembaga yang terpisah dari MK. Menurutnya, metode rekrutmen hakim konstitusi juga harus diperbaiki.

Ia mengatakan, hakim MK jangan lagi dipilih presiden, DPR dan MA dengan metode penunjukan langsung. "Rekrutmen harus melewati panel ahli dan kekayaan calon hakim harus diumumkan, lalu masuk uji kapasitas," ujar Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com