Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Manfaatkan Penangkapan Akil untuk Preteli Wewenang MK?

Kompas.com - 13/10/2013, 16:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai memanfaatkan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempreteli kewenangan MK menyelesaikan sengketa pilkada.

"Ada gelagat tidak baik dari pemerintah yang memanfaatkan, mendelegasi momentum ini untuk mengembalikan penyelesaian sengketa ke Mahkamah Agung (MA)," ujar peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Dia mengatakan, wacana pengembalian sengketa pilkada dari MK ke MA muncul bukan karena dipicu kasus tangkap tangan Akil Mochtar oleh KPK. Dikatakannya, wacana tersebut telah lama direncanakan dan dibahas pemerintah. Hanya, kata dia, penangkapan Akil menjadi celah bagi pemerintah untuk memperkuat wacana tersebut.

Veri menolak wacana pengembalian wewenang perselisihan hasil pilkada ke MA. Menurutnya, Sengketa harus tetap diselesaikan oleh MK. "Sepanjang penyelesaian sengketa di MA ada banyak persoalan. saat itu semua pihak menaruh harapan cukup besar kepada MK. Tanpa mengabaikan kasus yang sekarang (dugaan korupsi oleh Ketua non-aktif MK Akil Mochtar), kami merekomendasikan kewenangan sengketa pilkada tetap berada di MK," kata Veri.

Dia menilai, penyelesaian sengketa tetap di MK penting untuk keberlanjutan penegakan hukum pemilu. Ia mengatakan, bolak-balik lembaga penyelesaian sengketa pilkada menyebabkan koreksi terhadap penataan peradilan pemilu tidak akan dapat dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com