Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor Wawan, KPK Bawa Pulang 15 Boks Dokumen

Kompas.com - 08/10/2013, 11:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai 2 Nomor 2, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak Senin (7/10/2013) sore hingga Selasa (8/10/2013) dini hari.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam penggeledahan di kantor adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, penyidik KPK membawa pulang 15 boks dokumen yang dinilai dapat menjadi barang bukti tambahan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

"Disampaikan bahwa benar kemarin sore (7/10) pk 15.00 hingga hari ini (8/10) pk 01.00 dini hari, penyidik KPK mengggeledah kantor milik tsk TCW, PT Bali Pasific Pragama, di Gedung The East lt 12 No 5 Mega Kuningan, Jaksel," kata Johan melalui pesan singkat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tubagus dan Akil sebagai tersangka. KPK juga menetapkan advokat Tuti Nur Andayani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak ini. Tubagus alias Wawan diduga memberikan suap kepada Akil dan Susi dengan barang bukti uang Rp 1 miliar.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat lainnya, di antaranya rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta, kantor Akil di Gedung MK, Jakarta, serta rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Dari penggeledahan di rumah Wawan, KPK menyita lima kardus yang diduga berisi dokumen. Penggeledahan di rumah ini juga mengungkapkan adanya 11 mobil mewah yang diparkir di garasi rumah Wawan.

Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah Akil, tim penyidik menyita uang Rp 2,7 miliar yang disimpan dalam dua tas. Tim penyidik KPK juga menemukan ganja dan sabu saat menggeledah kantor Akil beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com