Humas BNN, Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto mengklaim, belum terlambat bagi pihaknya untuk menguji laboratorium dugaan penggunaan obat terlarang oleh Akil meskipun obat-obatan tersebut ditemukan pada tiga hari lalu.
“Kita optimistis karena saya pernah, dua bulan pun setelah pemakaiannya, masih kita bisa lihat jejaknya, masing-masing orang memiliki metabolisme berbeda,” kata Sumirat dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/10/2013).
Sumirat bersama petugas BNN lainnya menyambangi Gedung KPK untuk mengambil contoh urin dan rambut Akil yang ditahan di Rumah Tahanan KPK. Adapun Akil ditahan KPK karena berstatus tersangka kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala derah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.
Sumirat melanjutkan, contoh urin dan rambut Akil ini nantinya akan diuji di laboratorium BNN. Paling tidak, diperlukan waktu sekitar 14 jam untuk melihat hasilnya. “Mudah-mudahan sesuai dengan lab sendiri, untuk alat yang kami miliki, menstabilkan peralatan itu cukup lama 14 jam. Biar kawan-kawan lab melakukan kegiatannya seacara profesional,” tambahnya.
Menurut Sumirat, sejauh ini BNN belum menemukan data penggunaan narkotika yang berkaitan dengan Akil. Kini, menurutnya, penyidik BNN tengah bekerja untuk melakukan pemeriksaan maupun penyelidikan terkait asal barang terlarang di ruangan Akil tersebut.
“Dari informasi awal dari kawan-kawan KPK dan MK bisa jadi langkah awal untuk melakukan pemeriksaan. Kita bersaar, proses penyidikan sedang berjalan, kita tunggu saja,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Heroin Deputi Bidang Pemberantasan BNN Slamet Pribadi mengungkapkan, contoh rambut bisa digunakan untuk melihat jejak pemaikaian narkotika hingga enam bulan sebelumnya sedangkan urin hanya sampai tiga hari.
Sabu kemasan baru
Sumirat juga mengungkapkan, sabu dalam bentuk pil yang ditemukan di ruangan Akil Mochtar tergolong barang baru di Indonesia. Biasanya sabu ditemukan dalam bentuk kristal, bukan pil.
“Memang jarang ya, biasanya sabu dalam bentuk kristal, tapi bisa saja dibentuk, modifikasi produsennya. Saya belum pernah dengar selama ini bentuk pil. Zatnya, metamphetamine, bukan baru, hanya kemasannya baru,” katanya.
Sumirat mengaku, belum dapat menduga-duga jaringan mana yang memproduksi sabu dalam bentuk pil tersebut. Dia mengatakan, masalah penemuan sabu dalam bentuk pil di ruangan Akil ini masih harus ditelusuri lebih jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.