Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Pertanyakan Uang "Bail Out" Rp 2,2 Triliun di BI dan SUN

Kompas.com - 30/09/2013, 13:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo, Robert Tantular, mempertanyakan dana bail out Century senilai Rp 2,2 triliun yang didiamkan di Bank Indonesia dalam bentuk penempatan di BI dan Surat Utang Negara (SUN). Pengacara Robert, Andi Simangunsong, mengatakan, seandainya penyelamatan Bank Century memang membutuhkan dana Rp 6,7 triliun, mengapa sebagian besarnya harus ditempatkan di BI.

"Di sini terlihat ada dana lebih dari Rp 2 triliun dana Bank Century ditempatkan di BI, untuk apa? Kalau perlu Rp 6,7 triliun, tapi Rp 2,2 triliun ditempatkan kembali ke BI, itu menjadi tanda tanya besar dalam perkara ini," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2013), saat mendampingi Robert diperiksa.

Adapun Robert diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bank Century yang menjerat Deputi BI nonaktif, Budi Mulya. Menurut Andi, besaran dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu jauh dari perkiraan pihak manajemen Century.

Menurut pihak manajemen Century ketika itu, dana yang diperlukan untuk penyelematan bank tersebut hanya Rp 1 triliun. Andi pun meminta KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih dalam penggunaan dana bail out Rp 6,7 triliun, termasuk yang sebagian besarnya didiamkan di BI tersebut.

Menurutnya, perlu ditelusuri apakah benar dana Rp 2,2 triliun itu sejak awal hingga sekarang ada di BI dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Pasalnya, menurut Andi, dalam dunia perbankan dikenal istilah pencatatan palsu.

"Bisa saja secara buku tercatat ada dana disimpan, tapi faktualnya dana tersebut tidak ada atau mungkin untuk sementara waktu saja karena digunakan untuk keperluan lain," tuturnya.

Melalui selebaran yang dibagikan, Andi mengungkapkan aliran dana bail out Rp 6,7 triliun. Selain didiamkan di BI dan SUN sekitar Rp 2,2 triliun, dana bail out digunakan untuk pelunasan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) BI dan bunganya Rp 706,2 miliar, pengembalian dana pihak ketiga BUMN/BUMD/yayasan senilai Rp 524,3 miliar, pembayaran dana pihak ketiga tidak terafiliasi senilai Rp 2,8 triliun, pembayaran dana pihak ketiga terafiliasi senilai Rp 80,7 miliar, pembayaran lain-lain Rp 27,4 miliar, kas di Bank Century Rp 80,05 miliar, serta untuk penempatan antarbank sebesar Rp 281,4 miliar.

"Selama ini ada yang beranggapan Rp 6,7 triliun dinikmati oleh Pak Robert sendiri. Sekarang kita minta bantuan KPK dan PPATK saling bergandengan tangan menelusuri Rp 6,7 triliun itu disebarkan," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com