Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Klarifikasi Inisial Nama di Audit II Hambalang

Kompas.com - 28/08/2013, 22:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi sekitar 18 inisial nama yang tercantum dalam hasil audit tahap II Hambalang. KPK ingin memastikan nama asli dengan inisial nama dalam hasil audit tersebut.

"KPK akan klarifikasi nama inisial itu siapa sesungguhnya. Jangan sampai salah memberikan identifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Rabu (28/8/2013).

Bambang mengatakan, pihaknya juga akan mencocokkannya dengan sejumlah pihak yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Jika belum, tidak tertutup kemungkinan sejumlah nama tersebut akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

"Selain itu akan dilihat apakah orang itu pernah dijadikan saksi atau belum. Kalau sudah, akan dilihat apakah keterangan yang ada di laporan itu sudah in line atau ada informasi lain yang harus dikembangkan. Itu prosesnya sedang berjalan. Koordinasi tetap dilakukan dengan teman-teman di BPK," terang Bambang.

"Kami tetap mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, permohonan yang diajukan kepada BPK sudah didapatkan jawabannya. Tetapi kami ingin menggunakan hasil audit investigatif tersebut sebagai pengayaan dari proses yang sudah dilakukan di KPK," lanjut Bambang.

Bambang sebelumnya mengatakan bahwa ada sekitar 18 inisial nama yang disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang. Penyebutan nama-nama tersebut juga disertai perannya. Namun, dia mengaku tidak hafal inisial yang tertulis dalam audit tersebut.

Dalam dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang beredar di kalangan wartawan, terdapat 15 inisial nama anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebutkan. Mereka diduga terlibat penyimpangan dalam proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Kemudian, belakangan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memastikan tak terdapat 15 inisial anggota DPR dalam audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Hambalang.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengungkapkan, total indikasi kerugian negara kasus Hambalang diperkirakan sebesar Rp 463,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil total loss Rp 471,707 miliar dikurangi adanya sisa anggaran dalam kerja sama operasional Adhi Karya-Wijaya Karya sebesar Rp 8,03 miliar.

Hingga saat ini KPK masih menunggu perhitungan kerugian negara dalam kasus itu untuk dapat menindaklanjuti proses hukum terhadap ketiga tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com