Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Berperan Besar Golkan Proyek Hambalang, Ini Tanggapan Anny Ratnawati

Kompas.com - 28/08/2013, 15:15 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut-sebut menunjukkan peran besar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam menggolkan proyek Hambalang. Hal ini diungkapkan oleh seorang sumber kepada Kompas, Jumat (23/8/2013).

Lalu apa tanggapan Anny?

Anny menegaskan bahwa semua tugas dan kewenangannya sebagai Wakil Menteri Keuangan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dia menganggap apa yang sudah dilakukan itu sesuai dengan Undang-undang 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan Undang-undang mengengai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi peraturan yang terkait baik Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Pemerintah (PP), semua dilakukan sesuai dengan proses dan prosedur sesuai governance yang berlaku," kata Anny saat ditemui di kantor Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Anny masih enggan menjelaskan lebih lanjut apakah dia mendapat tekanan dari kalangan istana termasuk soal menambah nilai dan volume proyek Hambalang, juga mengubah jangka waktu proyek yang semula tahun tunggal menjadi tahun jamak atau multiyears.

"Pokoknya jawaban saya tetap yang tadi, saya jawab sesuai yang tadi," tambahnya.

Disebut dalam hasil audit

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

Seperti diberitakan, hasil audit investigasi tahap II BPK terkait proyek Hambalang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat lalu. Anny disebut-sebut berperan besar dalam mengegolkan dana dalam proyek tersebut, padahal status lahan proyek untuk pusat olahraga nasional itu masih bermasalah sehingga belum dilanjutkan.

"Peranan Ani Ratnawati sangat dominan dalam proyek senilai lebih dari Rp 2,5 triliun tersebut. Bukan hanya saat menjadi Wakil Menteri Keuangan saja, tetapi juga saat menjadi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," ujar sumber Kompas di BPK, Jumat pagi.

Menurut dia, selain menambah nilai dan volume proyek Hambalang, Anny berperan juga mengubah jangka waktu proyek yang semula tahun tunggal menjadi tahun jamak atau multiyears.

"Dengan perubahan itu, proyek Hambalang yang semula miliaran rupiah berubah menjadi triliunan rupiah. Proyek ini juga menjadi proyek dengan skala yang besar dari sebelumnya proyek kecil senilai ratusan miliar saja," kata guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang membimbing Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meraih gelar doktor pertanian di IPB.

Memperpanjang usia proyek yang semula satu tahun menjadi beberapa tahun juga dilakukan Wamen dengan merevisi peraturan Menteri Keuangan.

"Namun, proyeknya sudah dijalankan, dan peraturan Menkeu-nya baru diubah belakangan. Jadi, peraturannya mengikuti proyek yang sudah ada," jelas sumber itu.

Dari laporan audit BPK, yang didapat Kompas, Jumat tengah malam, nama Anny Ratnawati disingkat dengan inisial AR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com