“Proses perbaikan kami (KPU) panjangkan sampai satu minggu ke depan, terutama yang pengumuman di desa/kelurahan. Saya sudah membuat surat edarannya, agar PPS (panitia pemungutan suara) tidak mencopot pengumuman DPSHP,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2013).
Dia mengatakan, perpanjangan itu tidak akan mempengaruhi tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya. Pasalnya, kata dia, pemutakhiran data tidak ada tenggat waktunya. Ditegaskannya, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Pasalnya, data pemilih merupakan poin terpenting dalam pelaksanaan pemilu.
“DPS kan tidak ada tenggang waktu sampai DPT (daftar pemilih tetap). Nanti kami akan terus upayakan. Karena itu poin penting dalam pemilu,” pungkas Ferry.
Ia menuturkan, saat ini, data pemilih yang telah masuk ke sistemnya baru mencapai 92 persen atau setara dengan sekitar 172 juta orang. Data yang belum masuk, ujar Ferry masih sekitar 15 juta orang.
“Sekitar 15 jutaan yang belum masuk,” jelasnya.
Disampaikannya, KPU masih memroses data dari beberapa daerah yang belum masuk di sistem informasi KPU. Di antaranya, kata Ferry, data pemilih di Provinsi Papua Barat. Hingga Jumat ini, belum satu pun data pemilih dari provinsi itu masuk ke KPU.
“Kami masih proses untuk di Papua Barat, masih nol. Sampai sekarang tim kami masih bekerja di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pemasukan data pemilih ke Sistem Pendaftaran Pemilih (Sidalih) di beberapa daerah seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara terkendala beberapa faktor. Keterbatasan sumber daya manusia dan jaringan komunikasi memperlambat proses pemasukan data ke sistem.
Karena itu, kata Husni, KPU membentuk dan mengirim langsung tim supervisi untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU daerah yang dinilai lambat dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) DPS. Hal itu dilakukan agar pengumuman DPSHP dapat segera direalisasikan.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap daerah-daerah yang selama ini pengiriman datanya ke kami (KPU Pusat) masih. Daerah seperti Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku Utara,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi, Selasa (13/8/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.