Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, KPU Luncurkan DPSHP “Online”

Kompas.com - 20/08/2013, 19:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Selasa (20/8/2013) sore. DPSHP tersebut merupakan hasil koreksi terhadap DPS.

Hingga siang tadi, data pemilih yang sudah dimasukkan ke dalam sistem baru sekitar 165 juta orang. “Kami sudah merilis DPSHP melalui situs kpu.go.id. Kami harap, masyarakat aktif mengecek lagi statusnya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum terdaftar segera melapor ke PPS (panitia pemungutan suara) setempat,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (20/8/2013) sore di Jakarta.

Ia mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat akan kembali diolah untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diungkapkannya, baru sekitar 165 juta dari 187,9 juta data penduduk yang masuk ke dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU.

Ferry memastikan, data tersebut sudah tunggal. Tetapi, diakuinya, masih nihil DPSHP Provinsi Papua Barat yang masuk ke KPU hingga Selasa ini. “DPSHP Papua Barat masih nol,” akunya.

Pengumuman DPSHP berlangsung selama tujuh hari dari sejak 17 hingga 23 Agustus 2013. DPSHP akan diperbaiki pada 24 Agustus hingga 6 September 2013 mendatang. KPU kabupaten/kota menerima DPSHP akhir dari PPS pada tanggal 7 sampai 10 September 2013. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan oleh KPU kabupaten/kota pada 7 sampai 13 September 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com