Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak “Nyaleg”, Pejabat Partai Tetap Boleh Beriklan

Kompas.com - 22/08/2013, 21:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak melarang kader partai politik (parpol) yang juga pejabat publik untuk tampil dalam iklan layanan masyarakat. Syaratnya, pejabat tersebut tidak mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg)

“Aturan ini hanya untuk (pejabat) yang nyaleg saja,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamis (22/8/2013) di Jakarta.

Beberapa kader parpol yang menduduki posisi menteri di antaranya, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (kader Partai Persatuan Pembangunan), Menteri Kelautan dann Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Menteri Perindustrian MS Hidayat (dari Partai Golkar). Tak ketinggalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yag juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Mereka merupakan pejabat publik tetapi tidak mencalonkan diri sebagai caleg. Hadar kembali mengingatkan, pejabat publik yang namanya tercatat dalam daftar calon tetap (DCT), tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Penggunaan fasilitas itu, katanya, misalnya untuk membuat iklan layanan masyarakat yang menampilkan wajah dan gambarnya. Iklan layanan masyarakat dibuat menggunakan APBN/APBD.

“Iklan layanan masyarakat tetap boleh diterbitkan oleh institusinya. Tetapi di situ tidak boleh ada orang dan pimpipinannya yang sedang nyaleg,” tegas Hadar.

KPU hari ini menetapkan DCT DPR, DPRD tingkat Provinsi, dan DPRD tingkat Kabupaten di seluruh Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, tiga hari setelah ditetapkan, caleg bisa memulai melakukan kampanye sampai dimulainya masa tenang. Kampanye yang diizinkan baru berupa kampanye terbatas, rapat terbatas, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.

Tercatat, sepuluh menteri mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di antaranya, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Energi dan SDM Jero Wacik dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Kelima caleg itu diusung Partai Demokrat.

Selain Demokrat, PKS juga menjadikan dua orang kadernya yang menjabat menteri sebagai caleg, mereka adalah Menteri Pertanian Siswono dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring.

Partai lainnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa. Partai itu mengajukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zainal. Terakhir, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com