Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Permintaan DPRD Pinjam Dada

Kompas.com - 20/08/2013, 19:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan meneliti terlebih dahulu surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung yang salah satu isinya meminta agar penahanan Wali Kota Bandung Dada Rosada ditangguhkan.

DPRD akan meminjam Dada untuk mengikuti serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota Bandung periode 2013-2018 yang akan berlangsung pada 16 September mendatang. Dada yang menjadi tersangka dugaan penyuapan ke hakim Pengadilan Negeri Bandung itu ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Nanti dipelajari suratnya sejauh mana kepentingan kehadiran Pak DR (Dada Rosada) dalam pelantikan, apakah wajib atau tidak. Nanti analisa itu akan disampaikan apa disetujui atau tidak, akan ditelaah dulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Johan, selama ini belum ada tahanan KPK yang dipinjam untuk mengikuti kegiatan di lembaga pemerintahannya seperti Dada. Berdasarkan peraturan, kata Johan, KPK bisa saja mengeluarkan seorang tahanan untuk mengikuti kegiatan di luar tahanan.

"Misalnya keluarga ada yang meninggal, itu bisa keluar rutan," katanya.

Terkait Dada, menurut Johan, akan diteliti dulu apakah benar kehadiran orang nomor satu di Bandung dalam serah terima jabatan itu tidak bisa diwakili orang lain. Jika bisa, maka KPK akan menolak permintaan DPRD Kota Bandung yang meminjam Dada.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke KPK sebagai pemberitahuan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengadakan serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota Bandung periode 2013-2018.

Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminjam Wali Kota Bandung Dada Rosada agar diizinkan untuk menghadiri pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.

KPK menahan Wali Kota Bandung Dada Rosada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013). Dada merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com