"Sekarang saya melaporkan pada saat menjabat Kakorlantas," kata Puji saat meninggalkan Gedung KPK.
Namun, Puji membantah laporannya ini berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Dia mengatakan, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK ini merupakan kegiatan rutinnya sebagai pejabat kepolisian. Saat ditanya berapa jumlah pertambahan hartanya dibanding tahun lalu, Puji menjawab, dia mengungkapkan, nilai hartanya masih dalam kisaran yang wajar.
"Tidak, tidak, yang wajar saja," katanya.
Perubahan hartanya, sebut Puji, biasa saja, hanya berkisar pada jual beli mobil.
"Biasa saja, mobil dijual, kemudian ganti mobil baru," ujarnya tanpa merinci lebih jauh seputar kasus tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPK, Puji datang untuk melaporkan LHKPN-nya berkaitan dengan seleksi calon kapolri.
Sebelumnya, ada sembilan calon yang telah melaporkan hartanya kepada KPK. Mereka adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti, mantan Kepala Divisi Humas Mabes Pori Irjen Pol Saud Usman Nasution, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Anas Yusuf, dan Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.