Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Capres PDI-P Sudah di Kantong Megawati

Kompas.com - 20/08/2013, 12:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, partainya masih menunggu momentum untuk mendeklarasikan calon presiden. Jika sudah ada keputusan terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres), kata Tjahjo, PDI Perjuangan bisa saja langsung mengumumkan capresnya.

"Kalau sudah ada kepastian terkait RUU Pilpres, ya bisa saja langsung deklarasi. Yang jelas saat ini nama sudah ada di kantong Bu Megawati," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8/2013).

Anggota Komisi I DPR itu mengungkapkan, PDI Perjuangan tak ingin terburu-buru mengumumkan capres. Selain persoalan RUU Pilpres yang mengambang, Tjahjo juga mengatakan, PDI Perjuangan punya pertimbangan lain terkait jumlah suara partai di pemilihan legislatif.

Pembicaraan soal capres, lanjutnya, terus dilakukan di internal partai. Tjahjo mengakui, banyak yang masih mengusulkan agar PDI Perjuangan mengusung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai capres dan cawapres.

Selain dua nama itu, juga muncul kandidat-kandidat lainnya. Ia menegaskan bahwa kader potensial PDI Perjuangan bukan hanya dua tokoh itu.

"Masih banyak yang lainnya," ungkap Tjahjo, yang tak mau mengungkap nama lain yang diusulkan menjadi capres partai bergambar banteng tersebut.

Menjelang perhelatan Pemilu 2014, sejumlah partai sudah mendeklarasikan calon presidennya, seperti Partai Gerindra yang mengajukan Prabowo Subianto, Partai Golkar yang mencapreskan Aburizal Bakrie, dan Partai Hanura yang sudah mendeklarasikan pasangan Wiranto-Hari Tanoesoedibjo.

Sementara itu, PDI Perjuangan belum menentukan calonnya. Sejumlah nama mencuat, seperti Megawati, Jokowi, hingga putri Megawati, yakni Puan Maharani. Megawati memiliki mandat penuh untuk menentukan calon presiden yang akan diusung partainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com