Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dua Tahun, Djoko Terima Satu Miliar Lebih dari Jasa Raharja

Kompas.com - 13/08/2013, 19:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku pernah menerima insentif dari Jasa Raharja, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan jalan dan angkutan umum. Insentif itu diterima Djoko selama 2009-2010 saat dia menjadi pejabat di Direktorat Lantas Mabes Polri.

"Uang insentif untuk pejabat, bisa digunakan pribadi atau operasional," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Menurutnya, selama 2009, dia menerima Rp 50 juta per bulan dari Jasa Raharja. Pemberian insentif ini berlanjut hingga 2010. Namun pada 2010, Djoko hanya menerima uang itu sampai September. Jika dijumlahkan, total uang yang diterima Djoko di tahun 2009 adalah Rp 600 juta.

Adapun di tahun 2010 total yang diterima Djoko adalah Rp 450 juta. Maka jumlah keseluruhan uang adalah Rp 1,05 milliar. "Jasa Raharja ini dari level kasatlantas, Polres, akan dapat insentif," ujar Djoko.

Menurutnya, uang dari Jasa Raharja ini dapat digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat terkait dan kepentingan lembaga. Kepada majelis hakim, Djoko juga menyerahkan dokumen perjanjian kerj asama antara Dirlantas Polri dengan PT Jasa Raharja sebagai bukti penerimaan uang tersebut.

Atas keterangan Djoko ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo bertanya lebih lanjut. Dalam dokumen perjanjian antara Jasa Raharja dengan Dirlantas Polri yang ditunjukkan Djoko itu tertulis uang bulanan itu diberikan untuk kegiatan pembinaan institusi, bukan untuk pribadi.

"Di sini tertulis kegiatan pembinaan untuk unsur Polri?" tanya Suhartoyo.

Namun Djoko tetap pada pengakuannya. Dia mengaku sudah menanyakan langsung kepada pihak Jasa Raharja dan mendapatkan jawaban kalau uang itu bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Seluas-luasnya, bisa digunakan untuk yang mendapatkannya, bisa untuk dukung operasional, bisa juga untuk pribadi. Jadi tidak semuanya masuk pribadi, yang untuk pribadi ada," tutur Djoko.

Adapun uang dari Jasa Raharja ini diklaim Djoko sebagai penghasilan sampingannya selain gaji rutin sebagai pejabat Lantas Polri. Djoko berupaya membuktikan kalau harta yang dia miliki selama ini bukan berasal dari tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan tim jaksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com