Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kenapa Bendera Terus? Kesejahteraan Aceh Lebih Penting

Kompas.com - 08/08/2013, 17:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah Aceh tidak melulu membahas isu bendera Aceh. Dia menegaskan, hal terpenting yang harus diupayakan pemerintah Aceh adalah kesejahteraan rakyat Aceh.

“Mengapa itu (bendera Aceh) yang harus ditonjol-tonjolkan. Penting betul bendera-bendera seperti itu. Menurut saya lebih penting kesejahteraan,” pungkas Gamawan di sela-sela open house perayaan Idul Fitri 2013, Kamis (8/8/2013) di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, akibat pembahasan politik soal bendera Aceh yang berkepanjangan, program kesejahteraan rakyat Aceh terabaikan. Dia mengakui, ada rakyat Aceh yang memperhatikan persoalan bendera Aceh. Namun, tegasnya, lebih banyak yang lebih menginginkan kesejahteraan.

“Sekian juta rakyat Aceh menginginkan hidup lebih tentram, damai, dibanding beberapa 4.000 sampai 5.000 orang yang menaikkan bendera Aceh. Cuma gara-gara 5.000 orang, tertutup (keinginan) yang sekian juta,” katanya.

Penduduk Aceh saat ini sekitar 3,5 juta jiwa. Dia memberi ilustrasi, saat menjadi Gubernur Sumatera Barat, penduduk provinsi itu mencapai 5,5 juta jiwa, namun hanya diberi jatah APBD sekitar Rp 3,5 triliun. Tetapi, katanya, dengan dana yang lebih terbatas itu, dia membuat program yang menyejahterakan rakyatnya. Padahal, katanya, Aceh yang hanya berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa, memiliki APBD hingga Rp 12 triliun.

“Mestinya kan lebih cepat rakyat Aceh makmur, dengan 4 kali lipat APBD. Tapi karena energi habis selesakan itu saja. Ada saja yang tidak penting dibicarakan, terkait politik. Ini soal turun bendera, naik bendera, habis energi,” pungkas mantan Bupati Solok, Sumatera Barat itu.

Seperti diberitakan, Pemerintah pusat menilai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh melanggar UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2002 lantaran mirip lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka.

Pemerintah Aceh menganggap Bendera dan Lambang Aceh bukan lambang serapartis. Pemerintah pusat sudah berkali-kali bertemu dengan pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk membicarakan masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com