Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Imbau Bendera Aceh Diturunkan

Kompas.com - 08/08/2013, 15:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang peringatan delapan tahun perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dengan Indonesia melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013, mendatang, bendera Aceh masih banyak berkibar di Aceh.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar bendera-bendera tersebut diturunkan, terutama pada peringatan tersebut.

"Kami janji menyampaikan secara persuasif. Kami melakukan janji langkah-langkah untuk memberi tahu soal bendera, lebih baik (diturunkan). Kita (pemerintah pusat, pemerintah Aceh dan DPR Aceh) tidak mau mencederai massa cooling down,” ujar Djohermansyah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang ditemui pada acara open house di rumah dinas Menteri Dalam Negeri, di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2013).

Djohermansyah tidak menyangkal, saat ini masih ada pengibaran bendera Aceh di Tanah Rencong. Namun, kata dia, itu merupakan bendera yang sudah dikibarkan sejak lama, sebelum perundingan terakhir antara pihak pemerintah pusat dengan pihak Aceh, Rabu, 31 Juli lalu.

“Itu bendera yang dulu dikibarkan, belum sempat diturunkan,” kilah birokrat yang akrab disapa Djo itu.

Dia kembali mengingatkan, agar pada 15 Agustus nanti, bendera Aceh yang sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu tidak dikibarkan. “Pada 15 Agustus tidak usah dikibarkan. Kita masih dalam masa cooling down. Kita cari jalan ke luar (soal bendera),” tukasnya.

Ia mengungkapkan, pada pertemuan terakhir, Juli lalu, pihak Aceh sudah menyampaikan beberapa ide baru terkait bendera Aceh. Dia berharap, pemikiran baru itu akan mengarah pada perubahan desain bendera. “Ini langkah maju. Ada ide-ide dan pemikiran baru,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemerintah pusat menilai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh melanggar UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2002 lantaran mirip lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka.

Pemerintah Aceh menganggap Bendera dan Lambang Aceh bukan lambang serapartis. Pemerintah pusat sudah berkali-kali bertemu dengan pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk membicarakan masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com