Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Jabatan Wakapolri Diisi Jenderal Bintang 3 Senior

Kompas.com - 24/07/2013, 19:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna, akan memasuki masa pensiunnya pada akhir Juli 2013. Posisi orang nomor dua di Mabes Polri ini pun diperkirakan akan digantikan oleh jenderal polisi bintang tiga senior.

"Wakapolri itu kan jabatan nomor dua setelah Kapolri. Pasti akan diisi jenderal polisi bintang tiga senior," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, saat ditemui di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Menurut Neta, dari sekian nama jenderal bintang tiga, nama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen (Pol) Ogroeseno dapat menjadi salah satu kandidat terkuat untuk menggantikan Nanan. Hal itu disebabkan Ogroeseno tidak masuk di dalam bursa calon pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang akan berakhir pada akhir Agustus 2013 nanti. Selain itu, menurutnya, Ogroeseno juga termasuk salah satu perwira bintang tiga senior di Mabes Polri.

"Nah, sekarang ini para jenderal bintang tiga senior mengikuti bursa calon kapolri, kecuali Oegroseno. Menurut saya, Oegroseno yang akan jadi wakapolri," tandasnya.

Sementara itu, jika Ogroeseno menjabat sebagai wakapolri yang baru, Neta mengatakan, maka posisinya yang lama kemungkinan akan ditempati oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Putut Eko Bayuseno.

"Nanti, Putut isi posisi Oegro," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com