Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2012, Harta Kekayaan Kapolda Bali Rp 4,5 M

Kompas.com - 24/07/2013, 15:08 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi yang masuk dalam bursa calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 3 September 2012. Pada tahun itu, Arif yang masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 4,5 miliar.

Jumlah ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arif yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id. Tahun 2012, Arif memiliki harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan senilai Rp 3,2 miliar dan harta bergerak senilai total Rp 390 juta. Harta bergerak yang dimiliki Arif antara lain mobil Jeep Cherokee, Jeep Willys, dan Mercedes Unimog. Mobil-mobil tersebut tertulis berasal dari hasil sendiri.

Harta bergerak lain yakni seperti peternakan, perikanan, perkebunan, pertambangan, atau usaha lainnya senilai Rp 26 juta. Kemudian, harta bergerak lain seperti logam mulia senilai Rp 64,9 juta. Ditambah, giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri Rp 741 juta. Arif juga tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 19 Juli 2010.

Jika dibandingkan pada tahun 2010, maka harta kekayaan Arif menurun pada 2012. Pada 2010, harta kekayaannya tercatat Rp 4,89 miliar.

Seperti diketahui, hari ini Arif kembali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arif diketahui menjabat Kapolda Bali sejak Desember 2012 menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kini menjabat Kalemdikpol Polri.

"Yang ingin saya sampaikan ini kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan karena kewajiban kami dan sudah dilakukan klarifikasi," kata Arif di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Kandidat calon kapolri lain, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar telah lebih dulu mengklarifikasi harta kekayaannya ke KPK. Klarifikasi LHKPN untuk semua calon kapolri rencananya akan berlangsung hingga pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com