Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto Jamin Ormasnya Tak Ganggu Persidangan di Bandung

Kompas.com - 22/07/2013, 16:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, menjamin anggota ormas yang dipimpinnya tidak akan mengintervensi kasusnya. Organisasi tersebut tak akan mengganggu jalannya persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang akan berlangsung dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Toto merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Dia akan menjalani persidangan setelah berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap atau P21. "Kalau ormasku, kalau mau datang, juga dari dulu. Tapi, enggak begitu. Itu kan tanggung jawab saya, bahwa saya hanya diminta Setyabudi, saya sampaikan, ya saya berikan, saya tidak ada kepentingan, saya diminta uang, ya saya kasih," ungkap Toto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada ini pun mengaku tidak mengalokasikan dana untuk mengamankan sidang di PN Tipikor Bandung tersebut. Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejochayono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep diduga bersama-sama menyuap hakim Setyabudi terkait perkara korupsi bansos Pemkot Bandung yang ditangani hakim PN Bandung. Pekan lalu, berkas perkara keempat tersangka ini dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Paling lambat dalam waktu 14 hari perkara empat tersangka dugaan suap ini akan dilimpahkan ke PN Bandung.

Adapun lokasi persidangan ditetapkan di Bandung karena disesuaikan dengan lokasi kejadian perkara. Selain menetapkan empat tersangka, KPK menjerat Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka pemberian suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com