"Isu daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu memunculkan persoalan, meliputi teknis administratif maupun yang bersifat politik kebijakan," ujar Hasyim dalam diskusi dengan kelompok masyarakat sipil kepemiluan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menurutnya, selama ini, fungsi pengawasan tidak dijalankan dengan baik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, partai politik juga harus mengawal proses pemutakhiran daftar pemilih hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Meskipun pada tahap ini belum terlihat peran atau kepentingannya, daftar pemilih merupakan bagian penting. Ini membutuhkan komitmen dan tanggung jawab partai terhadap konstituen agar proses pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Hasyim menyoroti permasalahan yang dihadapi pemilih, seperti warga Ahmadiyah, warga Syiah, warga Mesuji, hingga warga korban bencana alam seperti lumpur Lapindo dan gempa aceh. Masalah baru saat ini ialah program e-KTP dan adanya warga yang beridentitas ganda.
"Bagaimana warga yang demikian itu? Apakah masuk daftar pemilih?" tanyanya.
Selain itu, KPU diminta menyosialisasikan kepada masyarakat masalah tersebut agar tidak terulang seperti Pemilu 2009. Menurut dia, pada saat itu minim informasi dan sosialisasi. Hasil audit daftar pemilih Pemilu 2009 yang dilakukan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), sekitar 20,8 persen masyarakat belum terdaftar.
Hasyim berharap KPU dapat menyusun daftar pemilih dengan akurat, komprehensif, dan mutakhir. Hal ini untuk memberi jaminan agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya kelak. Seperti diketahui, rencananya KPU akan mengumumkan DPS pada 11 Juli 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.