Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Tuding ICW Terima Dana Rp 400 Juta dari KPK

Kompas.com - 06/07/2013, 20:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) disebut menerima gelontoran dana Rp 400 juta dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nudirman Munir mengatakan, dana Rp 400 juta tersebut berasal dari APBN yang dialokasikan KPK untuk kegiatan pencegahan.

"Itu diakui sendiri oleh pimpinan KPK saat rapat dengan Komisi III. Tahun 2012 dari dana Rp 40 miliar yang kami alokasikan ke KPK, diberikan ke ICW sebesar Rp 400 juta," ujar Nurdiman, di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Nudirman juga mengungkapkan kalau sumber lain pendanaan ICW berasal dari lembaga donor asing.

"Mereka mendapatkan Rp 12 miliar, di antaranya, Rp 8 miliar itu dana asing, sisanya ada juga yang dari KPK," ujar politikus Partai Golkar ini.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho mengatakan bahwa dana Rp 400 juta itu merupakan dana saweran untuk pembangunan gedung baru KPK yang dikoordinir ICW. Uang itu, kata Emerson, akan diberikan kepada KPK sebagai dana hibah melalui Kementerian Keuangan.

"Dana Rp 400 juta itu dana saweran pembangunan gedung KPK yang ICW kumpulkan. Nanti akan kami setor ke KPK. Tapi, Ini belum kita setor karena ada persoalan. Jadi, ini kan kerja mekanisme hibah ke lembaga keuangan KPK dan itu harus lewat Kemenkeu," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa ICW tidak menerima dana dari APBN, APBD, IMF, dan Bank Dunia karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kendati demikian, Emerson mengakui kalau salah satu sumber dana ICW berasal dari lembaga donor asing. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan menerima dana asing karena Pemerintah pun melakukan hal serupa.

"Dana itu bisa dipertanggungjawabkan. Itu kita informasikan ke publik, ada di website," katanya.

Saat dikonfirmasi soal pengakuan Emerson ini, Nudirman menuding ICW berbohong. Menurut Nudirman, dana dari KPK untuk ICW sudah diberikan jauh sebelum ada saweran gedung baru KPK.

"Ha..ha..ICW itu bagus, tapi sudah mulai menyimpang sejak tahun 2010. Dana dari KPK itu kan sudah ada sebelum pimpinan KPK saat ini," ucap Nudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com