Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan di BI Terkait Pemeriksaan Sri Mulyani

Kompas.com - 27/06/2013, 12:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku penggeledahan di kantor Bank Indonesia tidak lepas dari hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat dan staf bagian Deputi Gubernur di Bank Indonesia, Galouh AW, di Australia.

Dari keterangan keduanya, KPK mendapatkan informasi perlunya penggeledahan dilakukan di kantor BI.

"Ya, sangat (terkait) karena dari hasil pemeriksaan itu menjadi petunjuk bagi kami untuk mendapatkan data-data. Oleh karena itu, kami melakukan penggeledahan di Bank Indonesia," ujar Abraham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Dari pemeriksaan itu, lanjutnya, penyidik KPK mendapatkan data-data yang diperlukan bukti pendukung dari kantor BI. Penggeledahan KPK di kantor BI, pada Selasa (25/6/2013) lalu, berlangsung lama, sekitar 20 jam.

"Dari penggeledahan itu, KPK dapat macam-macam bukti yang selama ini sebenarnya kami kategorikan data itu tidak didapat akan mempersulit membuka kasus Century. Tapi, dengan adanya penggeledahan itu, alhamdulillah sedikit demi sedikit terungkap," papar Abraham.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, penggeledahan itu juga dilakukan terkait hasil pemeriksaan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Tidak hanya yang di luar negeri, terakhir kami periksa Raden Pardede juga mengarah ke situ (penggeledahan)," kata Bambang.

Ia mengungkapkan, dokumen yang diambil KPK dalam penggeledahan di kantor BI sangat banyak. Dokumen-dokumen itu berupa hard copy maupun soft copy . Untuk mengangkutnya, digunakan tiga unit mobil Toyota Innova milik KPK.

"Saya menduga dokumen-dokumen itu akan memberikan informasi yang lebih lengkap sehingga proses penyidikan jadi semakin lebih utuh," kata Bambang.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat, dan mantan staf Deputi Gubernur BI, Galouh AW, di Australia.

Menurut Abraham, KPK memperoleh keterangan berbeda dari Sri Mulyani. Ia mengatakan, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa mengungkap aktor intelektual kasus Century.

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjrijah, dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com