Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Buka Data, Caleg Diduga Takut Kampanye Hitam

Kompas.com - 27/06/2013, 10:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arif Wibowo menduga para caleg yang tak mau data riwayat hidupnya dibuka takut karena akan ada persaingan di internal partainya. Pasalnya, data riwayat itu bisa saja dijadikan alat untuk kampanye hitam sehingga menggagalkan niatnya maju sebagai caleg.

"Bisa jadi memang akan ada persaingan internal. Memang bisa saja data itu ditelusuri dan ketahuan kekurangannya dan jadi black campaign. Makanya, ini sangat bergantung pada integritas, kredibilitas, dan kapasitas KPU," ujar Arif di Kompleks Parlemen, Kamis (27/6/2013).

Menurut Arif, data riwayat hidup caleg bukanlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi. Di dalam undang-undang pun tidak ada sanksi apa pun terhadap caleg yang enggen datanya dipublikasikan.

"Namun, adanya data ini kami mendorong adanya transparansi. Bagi caleg yang tak mau dibuka, biarkan masyarakat yang menilai," ucap politisi PDI-P itu.

Jika caleg tak mau membuka datanya, Arif menjelaskan bahwa ada informasi yang tidak lengkap yang didapat masyarakat. Masyarakat juga tidak bisa menelusuri rekam jejak sang caleg.

"Padahal, riwayat ini akan terlihat pengalaman hidupnya, pengabdian kepada masyarakat caleg itu. Ini adalah bagian dari pendidikan politik," imbuh Arif.

Sebelumnya, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, hanya dua partai yang menyatakan data riwayat hidup semua caleg boleh dibuka ke publik. Dua partai itu ialah PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, partai-partai lainnya menolak jika daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. Hadar mengatakan, dari 5.650 nama dalam daftar calon sementara (DCS) untuk pemilu 2014, terdapat sekitar 140 orang yang menyatakan keengganan jika data riwayat hidupnya dipublikasikan. Tetapi, KPU masih belum membuka dari partai mana saja 140 caleg itu.

Hadar menjelaskan, KPU tidak punya kewenangan untuk menindak caleg yang enggan dipublikasikan datanya. Menurut dia, tidak ada pengaturan soal sanksi untuk hal ini di dalam Peraturan KPU ataupun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

    Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

    Nasional
    Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

    Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

    Nasional
    MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

    MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

    Nasional
    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Nasional
    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Nasional
    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Nasional
    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    Nasional
    Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

    Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

    Nasional
    Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

    Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

    Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

    Nasional
    Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

    Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

    Nasional
    Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

    Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

    Nasional
    Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

    Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

    Nasional
    Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

    Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com