Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulangkan Pengungsi Syiah ke Kampung Halamannya

Kompas.com - 24/06/2013, 17:15 WIB
Ilham Khoiri,
Herpin Dewanto Putro

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah harus segera mengupayakan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan mengembalikan warga Syiah dari pengungsian di rumah susun di Sidoarjo ke kampung halaman mereka di Sampang, Jawa Timur. Mereka berhak hidup di tempat asal sebagaimana dijamin konstitusi.

”Pengusiran kelompok masyarakat dari kampung asal itu jelas melanggar hak asasi manusia, Undang-Undang Dasar 1945, dan prinsip Islam yang menekankan keharusan menjaga jiwa dan harta manusia,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Sabtu (22/6).

Pemerintah Kabupaten Sampang memaksa untuk merelokasi pengungsi Syiah dari GOR Sampang ke Rusun Jemundo di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis lalu, di bawah tekanan warga anti-Syiah. Padahal, mereka ingin kembali ke kampung halaman mereka di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Karangpenang, Sampang.

Menurut Slamet, relokasi pengungsi Syiah hanya langkah sementara. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sampang harus bekerja keras mengusahakan rekonsiliasi dan saling pengertian dengan menekankan kesamaan di antara kelompok-kelompok yang berkonflik. Mereka berhak memiliki tempat tinggal terkait sejarah nenek moyang mereka, dan pemerintah harus memenuhinya.

”Tak boleh ada pemaksaan relokasi dalam bentuk apa pun. Jangan sampai negara larut dalam kepentingan politik lokal atau sesaat, melainkan harus berdiri atas prinsip HAM, konstitusi, dan kemanusiaan,” lanjutnya.

Slamet, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia, berharap umat Islam di Madura mau mendalami ajaran Islam secara benar dan memandang perbedaan sebagai iradah Tuhan untuk mendorong kompetisi berbuat kebajikan.

Secara terpisah, Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengambil langkah nyata meredakan dan menyelesaikan konflik di Sampang. Sebagai kepala negara dan presiden, dia terikat sumpah melaksanakan dan menjaga konstitusi yang menjamin kebebasan warga negara dalam beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Apalagi, dia baru saja menerima World Statesman Award dari Amerika Serikat sebagai negarawan yang dianggap berhasil mengembangkan toleransi.

”Presiden harus mendesak kepala daerah, pimpinan agama, dan pihak-pihak yang bertikai untuk tidak melakukan kekerasan dan pengusiran serta mengembangkan perdamaian dan saling pengertian atas perbedaan. Untuk itu, pemerintah bisa melibatkan tokoh-tokoh agama, civil society, atau bahkan kepolisian,” katanya.

Terkait relokasi pengungsi dari GOR Sampang ke Sidoarjo, langkah itu dianggap melanggar konstitusi. ”Jika dibiarkan, relokasi seperti di Sampang dikhawatirkan akan ditiru terus-menerus sebagai jalan pintas mengatasi konflik sosial. Kemungkinan itu bisa terjadi karena banyak konflik yang belum dicarikan solusinya secara utuh,” lanjutnya.(IAM/DEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Nasional
    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Nasional
    'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

    "Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

    Nasional
    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com