Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Papua Niugini Sepakat Ekstradisi

Kompas.com - 17/06/2013, 19:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini sepakat melakukan kerja sama ekstradisi. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neil di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2013).

"Kami sepakat kerja sama di bidang hukum agar kedua negara bisa menegakkan hukum atas negaranya masing-masing. Oleh karena itu, kerja sama di bidang ekstradisi ini menjadi sangat penting," kata Presiden saat jumpa pers seusai pertemuan bilateral.

Menteri Koordinator bidang Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, perjanjian ekstradisi dengan Papua Niugini (PGN) tidak dikhususkan untuk kasus per kasus, tetapi jangka panjang. Setelah kesepakatan itu, kata dia, teknis kerja sama akan diatur oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Itu tidak kasus per kasus. Perjanjian ekstradisi kan tidak hanya dengan PGN," kata Djoko ketika ditanya soal buronan Djoko Tjandra. Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu disebut berada di PGN.

Jaksa Agung mengatakan, perjanjian ekstradisi itu akan memudahkan pemerintah untuk memulangkan buronan di PNG. "Siapa pun. Kalau sudah ada MoU, kalau nanti ada permintaan dari kita maupun dari sana, akan lebih mudah," kata Basrief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com