Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Antasari Azhar Kangen Chandra Hamzah...

Kompas.com - 11/06/2013, 18:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memenuhi undangan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Ia datang bersama Chandra Hamzah, yang pernah menjadi partnernya saat duduk sebagai pimpinan KPK. Antasari, yang berstatus terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, datang dengan dikawal empat petugas kejaksaan dan enam petugas kepolisian.

Setibanya di Gedung Parlemen, Antasari disambut oleh anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Pemimpin rapat, Aziz Syamsuddin, memaparkan agenda rapat yang akan membahas mengenai RUU KUHP dan KUHAP yang tengah digodok oleh Komisi III. Antasari, yang pernah menjadi jaksa, ingin didengar pendapatnya tentang sejumlah hal.

Saat diberi kesempatan bicara, ia merasa terhormat diundang oleh wakil rakyat di Senayan dalam forum resmi. Ia pun menyempatkan diri untuk hadir setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, ada alasan penting yang mendasarinya memenuhi undangan Komisi III DPR, yaitu upaya menjaga dan memperkokoh kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi. Antasari juga mengusulkan agar dibentuk badan semacam komite pengawas untuk memperkuat peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Di tengah pembicaraan yang mulai serius, Antasari tiba-tiba mengeluarkan perkataan yang sedikit menggelitik. Ia mengungkapkan perasaan kangen kepada mantan wakilnya di KPK sekaligus sahabat, Chandra Hamzah.

Kata Antasari, ia tak pernah bertemu Chandra dalam waktu yang sangat lama, apalagi setelah ia menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

"Saya kangen Chandra karena tidak bertemu selama empat tahun. Dia (Chandra) tidak pernah besuk saya," kata Antasari.

Mendengar itu, hampir seisi ruangan tergelitik dan tersenyum kecil, tak terkecuali Chandra yang duduk persis di sisi kiri Antasari. Chandra nampak menahan tawa sambil terus memandang sebuah buku yang tengah dipegangnya. Saat dimintai tanggapannya mengenai pernyataan Antasari, Chandra enggan menjawab. Ia lebih memilih diam dan tertawa.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Ia tengah melakukan sejumlah upaya hukum karena merasa tak terlibat dalam pembunuhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com