Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Terancam jika Terima Aliran Dana Pencucian Uang

Kompas.com - 11/05/2013, 19:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bisa berbuntut panjang. Jika terbukti dana dari pencucian uang itu mengalir ke partai, PKS terancam dibekukan.

Hal ini disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkum di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

"Misalnya kalau uang itu masuk ke PKS, maka bisa didenda, dibekukan, atau dicabut," ujar Tama.

Tama mengatakan, hal tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di dalam pasal 6 disebutkan bahwa korporasi yang menerima bisa dijerat dengan Undang-undang TPPU.

Sementara dalam pasal 7 disebutkan ancaman hukuman jika ada korporasi yang diduga terkait TPPU. Pidananya yakni denda, dibekukan, atau dicabut izinnya.

"Sekarang parpol, korporasi atau bukan? Iya. Karena dia kan berbadan hukum," tutur Tama.

Menurut Tama, penegak hukum harus mendalami tiga modus pengaliran dana TPPU ke partai yakni bagaimana penempatan uang itu dilakukan, sistem penyamaran, hingga modus penggabungan dengan harta lain.

Ketiga modus itu, diakui Tama, juga bisa diterapkan dalam kasus-kasus lainnya seperti kasus Hambalang dan Wisma Atlit.

"Jadi jangan melihat TPPU ini sebagai bagian untuk melengkapi saja, justru TPPU dimensinya sangat luas. Penegak hukum jangan hanya berpatokan pada perkara korupsi saja," kata Tama.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap izin daging sapi impor yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah.

Perkembangan dari kasus ini pun mengarah pada tindak pencucian uang. Kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU.

KPK pun kini mulai menyita sejumlah harta benda Luthfi dan Fathanah. Namun, saat hendak menyita enam mobil yang diduga milik Luthfi, KPK mengalami kendala karena PKS tidak mengizinkan keenam mobil dibawa dengan dalih penyidik KPK tak membawa surat penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com