JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM harus menindaklanjuti informasi adanya narapidana koruptor kelas kakap yang bebas berkeliaran dan keluar masuk sel tahanan. Meski sulit dibuktikan, informasi ini harus menjadi momentum agar Kementerian Hukum dan HAM melakukan instrospeksi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, saat dihubungi, Jumat (10/5/2013). Ia mengatakan, Kemhuk dan HAM harus bersikap tegas. Jika terbukti, maka harus ada sanksi tegas untuk memberi efek jera kepada para pelaku dan oknum yang terlibat.
"Kasus ini harus bikin Kemhuk dan HAM introspeksi, ini teguran agar bekerja lebih keras," kata Tjatur, saat dihubungi, Jumat (10/5/2013).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan fakta hasil observasi KPK selama ini tentang kehidupan koruptor di balik sel. Hasilnya, para koruptor kelas kakap yang masih memiliki harta berlimpah ternyata sering keluar sel tahanan. Mereka kerap pulang ke rumah dan bahkan berkeliaran di pusat perbelanjaan.
Abraham juga mengutarakan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sempat menghubunginya. Denny, sebut Abraham, sudah angkat tangan dengan persoalan napi yang keluar masuk sel. Denny pun meminta pertolongan KPK agar sejumlah tahanan korupsi dilimpahkan ke Rutan Guntur. Namun, Denny melalui pesan tertulisnya sudah membantah hal ini.
Denny mengaku, saat itu hanya membicarakan tentang izin sakit yang kerap digunakan napi untuk keluar dari dalam sel. Melalui serial tweet, Denny juga menuturkan klarifikasinya ke Abraham menyusul munculnya pernyataan Abraham itu. Selain itu, Denny juga menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM tetap melakukan evaluasi atas penanganan narapidana dan tahanan, baik di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.