Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Siap Jadi Tumbal Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 09/05/2013, 13:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, upaya pemberantasan korupsi secara konvensional sudah tak berlaku di negeri ini. Memberantas korupsi harus dilakukan secara radikal. Samad pun siap menjadi tumbal jika cara-cara yang dilakukannya dalam memberantas korupsi dianggap melanggar etika.

"Korupsi sudah masif dan sistematis. Jadi, tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa saja, harus dengan cara radikal yang progresif!" kata Samad dalam Seminar Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Samad mengungkapkan, saat ini praktik-praktik korupsi sudah dilakukan dengan cara-cara canggih. Jika dulu hanya sebatas pungli dan manipulasi, kini ia mencontohkan, praktik korupsi bahkan sudah mencakup skala internasional dengan melarikan aset negara ke negara lain.

"Dengan kondisi ini, cara konvensional tidak mungkin lagi dilakukan. Kita harus progresif walaupun kadang-kadang tindakan itu menyerempet pada pelanggaran kode etik. Kalau ada yang harus ditumbalkan, saya jadi tumbal pun tak masalah," katanya berapi-api.

Pernyataannya ini seolah mengingatkan kembali kasus pelanggaran etika yang membelitnya beberapa waktu lalu terkait bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Saat itu, Komite Etik KPK mengusut asal mula bocornya draf itu. Akhirnya, Komite Etik KPK menetapkan staf Abraham Samad bernama Wiwin Suwandi sebagai pelaku utama.

Namun, Samad sebagai pimpinan KPK tetap mendapatkan sanksi sedang lantaran dianggap lalai sehingga menyebabkan stafnya bisa membocorkan draf sprindik yang sifatnya rahasia negara itu kepada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com