Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Fathanah Ungkap Perempuan di Sebuah Hotel

Kompas.com - 08/05/2013, 14:59 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kiprah Ahmad Fathanah dengan teman perempuannya sempat disinggung dalam sidang perkara dugaan suap daging impor yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/5/2013). Sidang menghadirkan terdakwa Arya Abdi Effendy, Direktur Operasional PT Indoguna, dan Juard Effendi, Direktur Human Resources Development dan General Affair PT Indoguna.

Dalam sidang tersebut, dihadirkan sopir Ahmad Fathanah, yaitu Syahrudin alias Alu sebagai saksi. Penasehat hukum terdakwa, Bambang Hartono, menanyakan kepada Syahrudin soal isi berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Syahrudin.

Bambang kemudian membacakan isi BAP yang dilatarbelakangi oleh peristiwa pada tanggal 16 Januari 2013. Ketika itu, disebutkan Syahrudin alias Alu pernah mengantar Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar di Jalan Duren Tiga Jakarta, untuk menurunkan Fathanah di Cafe Dangdut yang berlokasi di basement Hotel Kaisar.

Bambang kemudian membacakan isi BAP, "Sekitar pukul 02.00, saudara Ahmad Fathanah meminta saya menjemput di basement. Pada saat itu ada seorang wanita yang seingat saya berpakaian warna biru ikut masuk ke dalam mobil. Dari Hotel Kaisar, saudara Ahmad Fathanah memerintahkan saya untuk mengantarkan ke sebuah hotel di daerah Cikini namun nama hotelnya saya tidak ingat."

"Tak lama setelah menurunkan Ahmad Fathanah di hotel, saudara Ahmad Fathanah menelepon saya dan mengatakan, 'Alu (panggilan Syahrudin) kalau Ibu telepon bilang saya lagi di DPP PKS. Sekitar 40 menit menunggu saudara Ahmad Fathanah bersama rekan wanitanya, saya jemput di lobi hotel dan kemudian kami mengantarkan wanita tersebut (untuk pulang) ke daerah Rawamangun. Setelah mengantarkan wanita tersebut saya dan Ahmad Fathanah kembali ke Depok," lanjut Bambang membacakan BAP.

Kemudian Bambang bertanya kepada saksi, "Apakah isi BAP tersebut betul?" Syahrudin menjawab, "Betul."

Bambang pun spontan berkomentar, "Ceweknya cakep enggak?" Komentar Bambang memicu tawa di ruangan sidang. "Cukup Majelis," kata Bambang.

Selain menghadirkan Syahrudin, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa juga menghadirkan saksi lain yaitu Rudy Susanto, Komisaris PT Berkat Mandiri Prima.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com