Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Inggris Harus Tutup Kantor Free West Papua

Kompas.com - 06/05/2013, 18:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menuntut penutupan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris. Pemerintah perlu mendesak hal itu karena pendirian Free West Papua bisa mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mengingat kami tengarai akan mengganggu NKRI, ya perlu didesak untuk ditutup. Sejak awal sebenarnya Komisi I sudah ingatkan Menteri Luar Negeri dalam berbagai pertemuan soal Benny Wenda (tokoh Organisasi Papua Merdeka) ini, tapi saya melihatnya kurang serius ditanggapinya," ujar anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Nuning Kertopati, Senin (6/5/2013) di Jakarta.

Nuning juga mendorong Pemerintah RI untuk memprotes sikap yang dilakukan Inggris dengan membiarkan kantor Free West Papua dibuka di negara itu. "Seyogianya Pemerintah Inggris jangan berlakukan standar ganda dalam masalah Papua dan jangan intervensi. Mereka dulu punya masalah separatisme di Irlandia Utara, tapi Indonesia tidak intervensi," kata Nuning.

Sementara itu, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya, menilai pembukaan kantor Free West Papua adalah aksi strategis dari OPM. Meski cita-cita untuk memerdekakan Papua masih jauh, tapi Tantowi melihat pembukaan kantor tersebut sudah menciptakan resonansi yang hebat. "Buktinya kita semua membahas soal itu," tutur politisi yang juga penyanyi country ini.

Tantowi meminta pemerintah tidak hanya bersikap reaktif. Gerakan-gerakan separatis di luar negeri harus terus dipantau. "Komunikasi dengan semua stake holder di negara-negara di mana gerakan tersebut berpusat harus terus dibina. Wakil kita di negara-negara itu tidak hanya menjalin komunikasi dengan pemerintah saja, tapi juga harus dengan pers, media, LSM, kampus," ujarnya Tantowi.

Pemerintah RI sudah bereaksi keras atas pendirian kantor kantor perwakilannya "Free West Papua" di Oxford, Inggris. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sudah memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta, Mark Canning, untuk menjelaskan sikap Inggris.

Melalui siaran pers, Canning menjelaskan bahwa pembukaan kantor Free West Papua tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Inggris terkait masalah Papua. Pandangan Dewan Kota Oxford, terutama visi Benny Wenda, warga Papua yang bermukim di Inggris tidak mewakili pandangan di negara itu. Canning menuturkan bahwa Dewan Kota Oxford, seperti halnya dewan-dewan lain di Inggris, bebas mendukung tujuan apa pun yang mereka inginkan. Namun, dewan-dewan kota itu bukan bagian dari pemerintah. Canning menegaskan, Pemerintah Inggris masih menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com