Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalisme Disalahgunakan untuk Rivalitas Politik Pemilik Media

Kompas.com - 06/05/2013, 15:12 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai, beredarnya rekaman pembicaraan di media sosial (youtube) tentang rencana penggunaan frekuensi publik (RCTI) untuk kepentingan politik praktis (Partai Hanura)  mengonfirmasi sekali lagi hilangnya etika dan diabaikannya norma hukum yang mengatur dunia penyiaran. Sebelumnya, menurut AJI, praktik yang sama dipertunjukkan oleh Metro TV yang terafiliasi dengan Partai Nasdem dan TV One yang terafiliasi dengan Partai Golkar.

"Televisi-televisi yang pemiliknya terafiliasi dengan partai politik, juga memenuhi ruang publik dengan iklan-iklan politik yang patut diduga tidak memberikan kesempatan yang sama kepada partai lain," demikian siaran pers AJI yang ditandatangani Koordinator Divisi Penyiaran dan Media Baru, Dandhy Dwi Laksono dan Ketua AJI Indonesia Eko Maryadi yang diterima Kompas, Senin (6/5/2013).

Menurut catatan KPI, demikian siaran pers AJI, dalam periode Oktober-November 2012 saja, grup MNC yang ketika itu pemiliknya masih berafiliasi dengan Partai Nasdem, telah menayangkan iklan Nasdem hingga 350 kali, dengan rincian (RCTI 127 kali, MNCTV 112 kali, dan GlobalTV 111 kali). Sedangkan MetroTV menayangkan iklan Partai Nasdem 43 kali dan tvOne untuk iklan Partai Golkar sebanyak 34 kali dalam periode yang sama.

AJI berpendapat, perilaku partisan stasiun televisi melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Undang-undang mengatur, lembaga penyiaran wajib menjaga independensi dan netralitas isi siaran dalam setiap program siaran. Undang-undang itu juga mengatur, lembaga penyiaran wajib menjaga independensi dalam proses produksi program siaran jurnalistik untuk tidak dipengaruhi oleh pihak eksternal maupun internal termasuk pemodal atau pemilik lembaga penyiaran.

"Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan," tulis siaran pers itu.

AJI Indonesia mendesak pemerintah (Kementrian Informasi dan Komunikasi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan juga Dewan Pers untuk mengambil langkah dan menerapkan sanksi tegas, sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran 32/2002, P3 SPS 2011, maupun Kode Etik Jurnalistik.

Seperti diberitakan, sebuah video yang diunggah ke Youtube berjudul "Media & Politik 1" kini mulai ramai diperbincangkan di dunia maya. Video itu menampilkan suara disertai teks tentang arahan dari seorang pria. Pria itu memberikan arahan tentang konten media RCTI dan Indovision, keduanya milik bos MNC Grup Hary Tanoedoedibjo yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Hanura. Rencananya, di kedua media itu akan dimasuki slot kampanye Partai Hanura. (Baca: Strategi Kampanye Hanura di RCTI Beredar di Youtube).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com