Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Buruh Indonesia Masih Terpuruk

Kompas.com - 01/05/2013, 08:33 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, masih ditandai dengan terpuruknya nasib buruh di Indonesia. Di tengah situasi global tak menentu dan kepemimpinan nasional yang lemah, peningkatan kualitas nasib buruh di Indonesia semakin lambat.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, klaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tertinggi dan terbaik di ASEAN tak diimbangi dengan perbaikan nasib buruh.

"Ironisnya, justru upah buruh di Indonesia yang terendah dibanding negara tetangga di ASEAN," kata Fadli di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Menurut Fadli, upah buruh di negara tetangga jauh lebih baik. Thailand memiliki upah minimum ekuivalen Rp 2,1 juta-2,8 juta, Malaysia Rp 2,4 juta, dan Filipina Rp 3 juta. "Sementara Indonesia masih di bawah Rp 2 juta. Hanya Jakarta yang sudah di atas Rp 2 juta. Itu pun belum dilakukan semua perusahaan," katanya.

Fadli mengungkapkan, saat krisis global, memang banyak investor masuk ke Indonesia, tetapi ini justru lebih disebabkan murahnya biaya buruh di Indonesia. "Hal ini tentu angin segar bagi investor asing. Namun, pada saat bersamaan, itu merupakan mimpi buruk bagi nasib buruh Indonesia," katanya.

Di sisi lain, saat upah buruh masih rendah, harga kebutuhan pokok melejit naik. Belum lagi jika ada kenaikan BBM, maka harga makin terus meningkat, daya beli buruh berkurang.

"Jadi, masalah upah ini juga diperburuk kegagalan pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi karut-marutnya kebijakan outsourcing yang masih banyak menyandera hak buruh," kata Fadli. Dia menyatakan, peningkatan kualitas hidup buruh, secara konstitusional, adalah tanggung jawab pemerintah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com