Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Kutu Loncat, Bacaleg Ganda Tak Perlu Diproses KPU

Kompas.com - 30/04/2013, 22:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengkritisi temuan calon anggota legislatif (caleg) yang terdaftar di lebih dari satu daerah pemilihan. Bahkan, Pramono menilai caleg yang terdaftar di lebih dari satu partai tidak perlu lagi diproses Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini menunjukan begitu cairnya seseorang bisa ke mana saja. Orang yang mendaftar di beberapa tempat bukan hanya dicoret, kalau perlu diberikan sanksi tidak boleh nyaleg," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Ia mencontohkan di partainya, ada satu nama bakal caleg yang terindikasi ganda yakni atas nama Tabrani Syabirin yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan (Dapil Jawa Barat VII) dan Partai Gerindra (Dapil Banten II). Akhirnya, Tabrani pun dicoret dari PDI-P.

Pramono melihat banyaknya daftar bakal caleg ganda ini menunjukan adanya niat para bakal caleg itu bermain di celah batas waktu dan kekisruhan penyerahan daftar caleg sementara (DCS). "Kami tahu bahwa pencalegan ini untuk administrasinya luar biasa. Saya tahu persis bahwa kemudian ada ruang lowong yang dimanfaatkan para caleg yang seperti itu," tutur Pramono.

Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menemukan 14 nama bakal calon anggota legilatif (caleg) yang terindikasi sebagai bakal caleg ganda. Dari 14 nama tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa menempati posisi teratas penyumbang bakal caleg ganda terbanyak. Berikut daftar nama bakal caleg terindikasi ganda sebagaimana dikemukakan oleh FORMAPPI:

1. Tabrani Syabirin, dicalonkan oleh PDI Perjuangan (Dapil Jawa Barat VII) dan Partai Gerindra (Dapil Banten II)
2. Nuriyanti Samatan Mag, dicalonkan oleh Partai Hanura (Dapil Sulawesi Tengah) dan Partai Gerindra (Dapil Sulawesi Tengah)
3. Eka Susanti, dicalonkan oleh PKB (Dapil Kalimantan Barat, Dapil Sumatera Utara III, dan Jawa Tengah VI)
4. Hasniati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Riau II dan Dapil Kalimantan Barat)
5. Karina Astri Rahmawati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Barat IX dan Dapil Nusa Tenggara Barat)
6. Nurhidayati, dicalonkan oleh PKB (Dapil Sumatera Selatan I dan Dapil Sumatera Selatan II)
7. Marda Hastuti, dicalonkan oleh PKB ( Dapil Bengkulu dan Dapil Jawa Barat V)
8. Luluk Hidayah, dicalonkan oleh PKB (Dapil Kalimantan Timur juga Dapil DKI Jakarta III)
9. Rien Zumaroh, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Tengah IV dan Dapil Jawa Timur V)
10. Euis Komala, dicalonkan oleh PKB (Dapil Jawa Barat III dan Dapil Maluku)
11. Abdul Rahman Sappara, dicalonkan oleh Partai Hanura (Dapil Sulawesi Selatan I) dan Partai Nasdem (Dapil Sulawesi Selatan I)
12. Nur Yuniati, dicalonkan oleh PBB (Dapil Aceh I dan Dapil Jawa Barat II)
13. Sri Sumiati, dicalonkan oleh PBB (Dapil Jawa Tengah VIII dan Dapil Jawa Timur VII)
14. Kasmawati Kasim, dicalonkan oleh PBB (Dapil Sulawesi Selatan I dan Dapil Sulawesi Tenggara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com