Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Tunggu Pemeriksaan Sri Mulyani

Kompas.com - 23/04/2013, 20:01 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat sebelum memutuskan ada tidaknya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century.

Pada Senin (22/4/2013) kemarin, Tim KPK telah berangkat ke AS untuk memeriksa Sri Mulyani.

Hal tersebut disampaikan Abraham usai berbicara di acara Simposium Antikorupsi Aceh 2013 di kampus Universitas Muhammadiyah Banda Aceh, Selasa (23/4/2013). Simposium tersebut digelar oleh Sekolah Antikorupsi Aceh dan Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh.

Dia mengatakan, saat ini KPK masih fokus pada pemeriksaan Sri Mulyani. "Nanti setelah pulang dari Amerika baru bisa ditentukan," kata dia.

Mengenai dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam perkara ini, kata Abraham, akan didalami kemudian. "Tapi, untuk saat ini kami fokus dulu kepada Sri Mulyani," lanjut dia.

Saat berbicara dalam simposium, Abraham menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus Bank Century, KPK tak ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka, asalkan alat-alat bukti yang diperlukan telah terpenuhi.

Semua orang kedudukannya sama di depan hukum, baik kelas bawah maupun penguasa. "Jadi, tak perlu ragu kasus Century akan ditutup, begitu pula kasus korupsi Hambalang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com