Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Abraham Samad Dipecat

Kompas.com - 03/04/2013, 17:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memberhentikan secara tidak hormat Wiwin Suwandi, Sekretaris Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Pemecatan ini menyusul keputusan Komite Etik KPK yang menyatakan Wiwin sebagai pelaku utama pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum.

"(Sanksi) Wiwin setahu saya sudah diputus oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) dan diberhentikan dengan tidak hormat dari posisinya sebagai pegawai tidak tetap di KPK," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (3/4/2013). Kendati demikian, Anies menegaskan kalau sanksi terhadap Wiwin bukanlah kewenangan Komite Etik, melainkan ada di tangan DPP.

Secara terpisah, penasihat KPK yang juga Ketua Majelis DPP, Said Zainal Abidin, menyampaikan informasi senada. Menurut Said, DPP sudah merekomendasikan kepada pimpinan KPK untuk memecat Wiwin.

"Surat sudah kami kasih ke pimpinan, sekarang tinggal tunggu pimpinan," ujar Said. Sambil menunggu tanda tangan pimpinan KPK, lanjut dia, Wiwin tidak boleh lagi berkantor di KPK.

Sebelumnya, Komite Etik menyatakan Wiwin sebagai pelaku utama pembocoran draf sprindik Anas. Berdasarkan hasil penelusuran Komite Etik, Wiwin membocorkan informasi soal penanganan kasus Anas kepada pakar hukum dari Universitas Hasanuddin, Irman Putrasidin, dan membocorkan dokumen draf sprindik Anas kepada wartawan yang dikenalnya.

Pria yang tinggal serumah dengan Abraham itu juga pernah membocorkan informasi kepada wartawan mengenai kasus lain. Beberapa kasus yang juga pernah dibocorkannya adalah perkara dugaan korupsi di Korlantas Polri, dugaan korupsi kuota impor daging sapi, dan dugaan suap di Buol.

KPK mempekerjakan Wiwin sebagai pegawai tidak tetap atas permintaan Abraham. Sejak Abraham menjadi Ketua KPK, Wiwin yang juga berasal dari Makassar itu ikut bekerja di KPK.

Menurut Anies, menjadi masalah tersendiri ketika KPK mempekerjakan seseorang yang tidak berpengalaman sebagai sekretaris Ketua KPK. Ke depan, Komite Etik meminta KPK lebih ketat mengamankan informasi penanganan kasus.

Dalam kasus kebocoran draf sprindik ini, Komite juga menganggap Abraham melakukan pelanggaran kode etik sedang. Dia dianggap lalai mengawasi sekretarisnya. Abraham mendapat sanksi berupa teguran tertulis.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Sprindik Anas Urbaningrum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

    JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

    Nasional
    JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

    JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

    Nasional
    Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

    Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

    Nasional
    KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

    KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

    Nasional
    Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

    Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

    Nasional
    Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

    Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

    Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

    Nasional
    Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

    Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

    Nasional
    Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

    Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

    Nasional
    Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

    Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

    Nasional
    Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    Nasional
    Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

    Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

    Nasional
    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Nasional
    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    Nasional
    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com