JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas Kasus Bank Century akan memanggil penyidik Polri dan Kejaksaan pada Rabu (3/4/2013) pagi ini. Timwas kali ini akan fokus mendalami terkait dugaan pencucian uang di PT Graha Nusa Utama (GNU) yang diakuisisi PT Ancora Capital.
"Hari ini kami membahas bahas soal pencucian uang tentang GNU yang melibatkan Ancora. Kami fokus kepada mengapa GNU masuk kategori pencucian uang," ucap Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2/2013).
Bambang mengatakan pendalaman Timwas nantinya akan menyoal apakah akuisisi PT GNU oleh PT Ancora dilakukan dengan menggunakan modal sendiri atau modal lainnya. "Rapat akan terbuka dengan mengundang penyidik dari kejaksaan dan kepolisian," imbuh Bambang.
Seperti diketahui, Mabes Polri melakukan penyelidikan kasus reksadana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas yang mengalir ke PT GNU yang diakuisisi PT Ancora Capital milik Gita Wirjawan pada tahun 2010 silam. Berdasarkan data yang dimiliki Timwas Century, 55 persen saham PT GNU itu dibeli oleh PT Ancora Capital. Padahal PT GNU ini tengah bermasalah.
Timwas beranggapan bahwa PT GNU adalah perusahaan boneka yang didirikan oleh mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular untuk menyalurkan dan menyembunyikan semua aset baik yang diperoleh dari Bank Century ataupun melalui kredit fiktif serta Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.